Di Rektur Rumah Sakit Umum daerah Provinsi Sulawesi Barat ( dr.Hj.Marintani Erna Dochri ) menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas thn 2024 bersama pejabat Struktural, dalam penandataganan tersebut dilaksanakan anatara Direktur dengan Kabid serta penandataganan antara Kabid dengan Kasi. Jumat 19 Januari 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Lt 3 RSUD Prov Sulbar.
Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku yang dituangkan dalam sebuah dokumen dan Kontrak kinerja yang dibuat merupakan suatu pedoman sekaligus bentuk komitmen pejabat rumah sakit dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing untuk kemudian diimplementasikan selama satu tahun.
Dalam arahanya Direktur RSUD Prov Sulbar mengiginkan dari penandataganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tersebut agar pejabat struktural rumah sakit untuk bisa bekerja lebih baik sesuai dengan tugas , fungsi dan ketentuan yang berlaku. semoga ditahun 2024 kita dapat melakukan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya dan berpesan kepada seluruh pegawai RSUD Prov Sulbar untuk senantiasa megendepankan pelayanan prima kepada masyarakat Sulbar.