Dalam rangka meningkatkan kapasitas daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan, sesuai Surat Edaran nomor : HK.02.02/a/4941/2024 perihal mekanisme pengajuan Permohonan Konsultasi Pemerintahan daerah di bidang Kesehatan. Salah satu bentuk pembinaan teknis yang dapat dilakukan adalah melalui konsultasi …