Pelayanan rawat jalan merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memerlukan perawatan lebih lanjut/rawat inap. Pelayanan ini diberikan kepada semua pasien baik yang datang atas keinginan sendiri maupun yang datang dengan disertai surat rujukan dari puskesmas, dokter keluarga, maupun klinik swasta.

Pelayanan rawat jalan diberikan kepada pasien, baik yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK), Asuransi Swasta maupun bagi pasien yang datang tanpa jaminan kesehatan.

Pelayanan rawat jalan yang tersedia di RSUD Provinsi Sulawesi Barat meliputi :

  • Klinik Anak
  • Klinik Bedah
  • Klinik Interna
  • Klinik Obgyn
  • Klinik Urologi
  • Klinik THT
  • Klinik Gigi Umum
  • Klinik Endodonsi/Konservasi Gigi
  • Klinik Bedah Mulut
  • Klinik Prostodonsia
  • Klinik Penyakit Mulut
  • Klinik Kulit dan Kelamin
  • Klinik Saraf
  • Klinik Gizi Klinik
  • Klinik Jantung
  • Klinik Paru
  • Klinik Geriatri
  • Klinik Mutiara
  • Klinik Jiwa
  • Klinik Orthopedi
  • Klinik Mata
  • Klinik Rehab Medik

Pelayanan rawat jalan di buka setiap hari kerja dari Senin s.d. Sabtu.

Untuk hari Senin – Kamis & Sabtu, pendaftaran pelayanan poliklinik dibuka mulai pada Pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.

Khusus pada hari Jumat, pendaftaran pelayanan poliklinik mulai dibuka pada Pukul 08.00 s.d. 11.00 WITA.

Pelayanan berlangsung hingga seluruh pasien yang telah mendaftar pada hari tersebut selesai ditangani.