Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dibangun pada tahun 2005 beralamat di JL. R.E Marthadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat mulai beroperasi pada bulan Mei Tahun 2009 sesuai SK Gubernur Sulawesi Barat nomor  04 Tahun 2009, dengan kapasitas tempat tidur pada sebanyak 50 Unit. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat dibangun secara bertahap melalui Dana APBD dan Dana APBN.

Pada tahun 2016, pembangunan rumah sakit yang bersumber dari dana pinjaman Pusat Investasi Pemerintah di mulai dengan mengacu kepada syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat dengan Pusat Investasi Pemerintah. Pembangunan direncanakan selama 18 bulan dan ditargetkan selesai pada tahun 2017 dan akan dijadikan sebagai pusat rujukan bagian utara di Provinsi Sulawesi Barat.

Pembangunan rumah sakit baru ini merupakan tuas pemotivasi tersendiri bagi jajaran pimpinan dan staf RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Pada tanggal 29 November tahun 2017 RSUD Provinsi Sulawesi Barat dinyatakan lulus tingkat perdana akreditasi 4 pokja versi KARS 2012. Diharapkan dengan terbangunnya Rumah Sakit yang baru ini, beserta status akreditasi Rumah sakit nanti nya akan semakin meningkatkan motivasi kerja para pemberi pelayanan dalam pemberian layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.