Mamuju–RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi SPBE Tahun 2024, Selasa, 17 September 2024. Rapat ini dipimpin langsung Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri.
Rapat di Aula Lt 3 RSUD Sulbar ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Nomor B- 000.4 12/523/IX/2024/SETDA Tanggal 11 September 2024, Perihal Penyampaian Tahapan Evaluasi SPBE OPD Tahun 2024. Bahwa sistem pelaporan akan dibuka pada tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024.
Dalam arahannya, Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri menyampaikan bahwa SPBE merupakan indikator yang sudah ditetapkan oleh Provinsi Sulbar dan merupakan penilaian kinerja bagi rumah sakit, yang tentunya di dalam SPBE ini sudah termuat semua indikator.
Marintani mengharapkan kerja sama yang baik kepada jajarannya dan meminta agar menggunakan waktu dengan baik dalam pengisian SPBE tersebut, sehingga RSUD bisa meraih hasil seperti tahun sebelumnya, dengan indikator yang bisa memuaskan sehingga bisa mencapai target yang ditentukan atau target nasional.
Sementara, Plt. Kabid Perencanaan Erieka Novianti, menyampaikan bahwa dalam pembahasan indikator perlu ada penanggung jawab dari setiap dominan yang akan dievaluasi.
Selanjutnya, pembahasan indikator penilaian evaluasi penerapan SPBE. Terdapat 25 indikator, terdiri dari Domain Tata Kelola 4 indikator, Domain Manajemen 18 indikator dan Domain Layanan ada 3 indikator. Dalam pembahasan ini dipandu oleh Kasubid Program Evaluasi dan Litbang Nurfaidah.