Tema Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025, yaitu “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, menggambarkan komitmen nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang kompleks dan merusak masa depan bangsa. Tema ini menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini, rehabilitasi sebagai langkah pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta pemberantasan untuk menindak tegas jaringan peredaran gelap narkoba. Indonesia bertekad menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sebagai fondasi kuat menuju visi besar Indonesia Emas 2045.Kamis, 26 Juni 2025.

Bertempat di Ruang Tunggu Rekam Medik RSUD Prov Sulbar, kegiatan ini menghadirkan narasumber  dr. Zulfiyana Basri yang merupakan dokter umum  di IGD RSUD Prov Sulbar.

Direktur RSUD Prov Sulbar dr.Hj.Marintani Erna Dochri sangat mengapresiasi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim PKRS Sulbar dimana pada kegiatan ini menambah  pengetahuan baik pada pasien maupun kepada pengunjung rumah sakit.

Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini menyerukan pencegahan, termasuk keadilan, pendidikan, perawatan kesehatan, dan mata pencaharian alternatif – yang merupakan landasan ketahanan berkelanjutan dengan memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

dr. Zulfiyana Basri dalam paparanya menyampaikan Narkoba singkatan dari  Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya .

Narkotika: : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, & memberi ketergantungan.

Psikotropika  : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruhselektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Bahan Adiktif Lainnya : adalah zat atau bahan selain Narkotika, Psikotropikayang apabiladisalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan dan kerugian baik bagi dirinya dan/atau lingkungannya.

Narkotika terbagi  dalam 3 Golongan :

Golongan 1 : Tidak dapat digunakan dlm ”PELAYANAN KESEHATAN”  contoh Papaver Somniferum, Opium mentah/masak, Tanaman kokaina, Tanaman ganja,  Amfetamina dan Metamfetamina.

Golongan II dan III : Pengobatan  berdasarkan indikasi medis & dosis sesuai ketentuan.

Contoh Narkotika gol. II : Hidromorfon, Morfin, Petidin, Sufentanil, oksikodon dan Fentamil.

Contoh Narkotika gol. III : Kodein, Dihidrokodeina, Propiram dan Buprenorfina.

Psikotropika terbagi dalam 4  golongan :

Golongan I : Untuk tujuan ilmu pengetahuan. Contoh Brolamfetamina, Etisiklidina, Etriptamin,  Katinona dan Mekatinona.

Golongan II : Untuk Pengobatan serta berpotensi “KUAT” mengakibatkan Ketergantungan. Contoh  Amineptina, Metilfenidat dan Sekobarbital.

Golongan III : Untuk Pengobatan serta berpotensi “SEDANG” mengakibatkan Ketergantungan  Contoh  Amobarbital, Pentobarbital  dan Flunitrazepam.

Golongan IV : Untuk Pengobatan serta berpotensi “RINGAN” mengakibatkan Ketergantungan Contoh Alprazolam, Diazepam, Fenobarbital, Klobazam, Flurazepan dan  Zolpidem.

Bahan Aditif Lainnya : Alkohol, Thinner cat, lem, Kafein dan nikotin

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba :

  1. Faktor pendorong; pengendalian diri lemah, keluarga, gangguan perilaku, pemberontak, tidak berprestasi di sekolah, tidak diterima di kelompok, berteman dengan pemakai.

     2. Faktor individu: periode remaja (ingin tahu, coba-coba, ingin diakui oleh   teman)

     3. Faktor lingkungan; keluarga dan pergaulan.

Dampak Penyalahgunaan  Narkoba

Kesehatan: tertular HIV, hepatitis, overdosis, kematian Sosial: sering bertengkar, berbuat criminal. Ekonomi : uang habis Pendidikan: dikeluarkan dari sekolah, pekerjaan. Hukum: dipenjara, direhabilitasi.

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba:

Peran remaja : ikut kegiatan ekstra : OR, kesenian, ketrampilan, beribadah, tidak bergaul dengan pecandu.

Peran ortu: menciptakan rumah yang harmonis, kemudahan berkomunikasi, mendidik yang baik, memberi contoh baik, mengawasi.

Tips Menghindarkan Diri Dari Narkoba

1.Tingkatkan iman dan taqwa 

2. Siapkan diri dan mental untuk menolak apabila ditawari narkoba

3. Hati-hati dalam memilih teman bergaul.

4. Belajar berkata “Tidak” apabila ditawari dengan alasan yang tepat, kalau tidak mampu segera tinggalkan tempat itu

5. Tingkatkan prestasi untuk mengejar cita-cita dan keinginan yang lebih mulia.

6. Untuk mengisi waktu luang lakukan kegiatan yang positif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar pasien dan keluarga pasien antusias mengikuti penyuluhan dengan mengajukan pertayaan pada narasumber.