Dalam upaya terus-menerus meningkatkan kualitas layanan keperawatan dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter (visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat) di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Bidang Keperawatan bersama Unit Perawatan Jiwa menyelenggarakan Rapat Koordinasi Manajemen yang intensif. Rapat yang diadakan pada Kamis, 18 September 2025 di Unit Perawatan Jiwa ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lini, menandakan komitmen kolaboratif untuk perbaikan yang holistik.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Penanggung Jawab (PJ) Ruangan, serta perawat pelaksana. Agenda utama rapat berfokus pada tiga pilar penting dalam manajemen keperawatan: pengaturan sistem shift kerja, ketersediaan sarana dan prasarana ruangan, dan peningkatan komunikasi efektif antar semua pihak.

1.Penataan Sistem Shift Kerja yang Lebih Efisien dan Manusiawi

Sistem shift kerja yang baik adalah tulang punggung dari layanan keperawatan yang berkelanjutan, khususnya di unit yang membutuhkan kewaspadaan tinggi seperti keperawatan jiwa. Rapat membahas beberapa poin krusial:

  1. Kontinuitas Layanan: Pembahasan standar jumlah wajib tenaga perawat jaga per shift, untuk memastikan beban kerja yang adil dan proporsional sehingga perawatan berjalan lebih konsisten dan menjamin keselamatan pasien.
  2. Kesejahteraan Perawat: Manajemen menyampaikan komitmennya untuk mempertimbangkan aspek kesejahteraan perawat, termasuk jam istirahat dan cuti, dalam penyusunan jadwal, guna menjaga semangat kerja dan stabilitas tim.

2. Evaluasi dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Ruangan

Ketersediaan Alat Kesehatan: Dibahas kebutuhan akan pemeliharaan dan penambahan alat-alat kesehatan penting terutama alat emergency, untuk memastikan semua dalam kondisi siap pakai.

3. Memperkuat Komunikasi Antar Perawat, PJ, DPJP, dan Manajemen

Komunikasi yang jelas dan efektif adalah lifeline dalam lingkungan perawatan kesehatan. Rapat menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Perawat, PJ Ruangan, DPJP, dan Manajemen adalah kunci keberhasilan perawatan pasien.

  1. Jalur Komunikasi yang Jelas: Dibuatnya protokol komunikasi yang jelas untuk eskalasi masalah, baik yang terkait dengan kondisi pasien, operasional, maupun sumber daya manusia. Hal ini bertujuan meminimalisir miskomunikasi dan memastikan masalah ditangani oleh pihak yang tepat dengan cepat.
  2. Kolaborasi Perawat-DPJP: DPJP mendukung inisiatif untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas diskusi langsung mengenai rencana keperawatan dan perkembangan kondisi pasien, menciptakan sinergi dalam membuat keputusan klinis terbaik.

Komitmen Bersama untuk Keunggulan Layanan

Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk segera merealisasikan berbagai rencana aksi yang telah disusun. Manajemen, yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Keperawatan, Wardaniah, menyatakan:

“Rapat hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata komitmen kita bersama untuk memberikan layanan yang terbaik bagi pasien dan menjadikan SDM kita unggul dan berkarakter. Masukan dari para perawat sangat kami hargai dan akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti.”

Diharapkan, langkah kolaboratif ini akan berdampak signifikan pada peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, suportif dan profesional bagi seluruh staf keperawatan di unit perawatan jiwa.