Dalam rangka meningkatkan kapasitas daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan, sesuai Surat Edaran nomor : HK.02.02/a/4941/2024 perihal mekanisme pengajuan Permohonan Konsultasi Pemerintahan daerah di bidang Kesehatan.
Salah satu bentuk pembinaan teknis yang dapat dilakukan adalah melalui konsultasi untuk mendapatkan petunjuk, pertimbangan dan atau pendapat terhadap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kesehatan.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr Hj. Marintani Erna Dochri bersama jajaran manajemen mengikuti pertemuan Koordinasi Pembinaan Wilayah ( Binwil ) dibidang kesehatan tahun 2024 antara Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes dengan Provinsi Sulawesi Barat secara Daring Pada hari Kamis 5 Desember 2024 di Aula Lt 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut Direktur RSUD Sulbar menyampaikan paparan mengenai RSUD Provinsi Sulawesi Barat 2024 Menuju Layanan Kesehatan Prima, Mengahadapi Tantangan, Meraih peluang.
Pertemuan ini merupakan salah satu upaya Kemenkes untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang kesehatan.