Mamuju (13/02/2020) – Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) kembali melakukan edukasi kesehatan kepada para pengunjung rumah sakit yang berada di ruang tunggu belakang. Kali ini PKRS bersama dengan Apoteker Widya Winarni, S.Farm.Apt berkesempatan untuk membagikan informasi mengenai obat paten dan obat generik, yang pada dewasa ini masih sering disalahartikan sebagian orang.

Apoteker Widya menyampaikan bahwa pada dasarnya obat generik dan obat paten tidaklah jauh berbeda. Obat generik ada dua jenis, yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek. Obat generik berlogo merupakan obat yang namanya sama dengan kandungan zat aktifnya, mencantumkan logo “GENERIK” dengan harga yang lebih murah karena tidak dipromosikan oleh pabrik dan kemasannya sederhana.

Obat generik bermerek adalah obat generik yang menggunakan nama dagang/merek dari pabrik obat. Obat generik bermerek bukanlah obat paten, harganya RELATIF, namun lebih murah dari obat paten.

Obat paten merupakan obat yang diproduksi pertama kali dan hanya dapat diproduksi oleh pabrik pemegang hak paten. Biasanya masa paten berlaku 20-40 tahun, maka dari itu harganya sangat mahal. Saat masa patennya telah habis, obat inilah yang nantinya akan menjadi obat generik.

Obat generik berlogo dan obat generik bermerek memiliki efek terapi yang sama, keduanya memiliki zat aktif yang sama, konsentrasi yang sama dan kekuatan sediaan yang sama.“ Jadi jangan ragu gunakan obat generik, karena mutunya oke, harganya juga oke!” kata Apoteker Widya.