Kepala Sub Bidang Penunjang Medik ( Hj.Sunar, SKM. M.Kes ) Mewakili Direktur RSUD Prov Sulbar menghadiri Rapat Kosolidasi Penaganan  Kemiskinan, Stunting Anak Tidak Sekolah , Pernikahan anak dan Pengendallian Inflasi ( 4+1 ). Jumat, 12 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas P3AP2KB provinsi Sulawesi Barat.

Sesuai undangan rapat ada 38 OPD Prov Sulbar yang dituangkan dalam keputusan Gubernur Sulawesi Barat  No 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas penaganan Kemiskina,. Stunting, Anak Sekolah , Pernikahan anak dan pengendalian Inflasi Daerah Prov Sulbar.

Rapat dipimpin oleh kepala Dinas P3AP2KB ( Hj.Djamila SH, MH ) menyampikan ucapan terimah kasih kepada para OPD yang hadir pada rapat Konsolidasi 4 +1, adapun yang disampikan pada pemaparan yaitu beberapa  data yang diperoleh dari pengadilan agama Prov Sulbar dimana tahun 2022 data yang dikabulkan adalah 252 dan tahun 2023 sebanyak 156 artinya mengalami penurunan. Bahwa Dinas P3AP2KB sudah melakukan perkawinan anak dengan terbitnya  Surat Edaran No 12 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penaganan Perkawinan Usia Anak.

Beberapa upaya yang dilakukan terkait pencegahan Perkawinan Anak adalah Kampanye dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan anak di 32 Sekolah, Pembentukan SSK dan integrasi 4 Materi salah satunya adalah materi Pencegahan Perkawinan Anak dan bekerja sama dengan TP PKK, pembinaan Promosi dan Konseling Kesehatan  Reproduksi bagi perepuan yang menikah diusia anak.selesai pemaparan dilanjutka dengan diskusi oleh para OPD yang hadir.

Adapun harapan yang disampikan dari Kepala Dinas P3AP2KB adalah kesepakatan  bersama tentang hal yang akan dilakukan untuk menurungkan angka Perkawinan Anak, bagaiman Kolaboratif OPD bersama – sama menurungkan Perkawinan Anak mengingat Program ini salah satu Program Prioritas PJ Gubenur  Sulawesi Barat.