RSUD Prov Sulbar berinovasi terkait manajemen layanan ibu dan bayi (Malabbi) Dalam Pemamfaatan data kependudukan penerbitan dokumen kependudukan pasien di RSUD Prov Sulbar yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil Kab. Mamuju dan Kab. Mamasa.

Ayo lengkapi dokumen kependudukan ( Akta Kelahiran, KK ) dan kepesertaan BPJS Kesehatan Bayi anda sebelum pulang kerumah.

Adapun Syaratnya yaitu :

  1. Surat Keterangan Lahir Bayi.
  2. KTP Orang Tua Bayi
  3. KK Orang Tua Bayi
  4. Akta Nikah / Buku Nikah orang Tua Bayi
  5. Siapkan Nama Bayi

Pengurusan dokumen kependudukan ( Akta Kelahiran dan KK ) saat ini hanya dapat dilakukan bagi warga berdomisili di kab. Mamuju dan Kab Mamasa, pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir ( usia < 28 hari )

Info lebih lanjut silahkan hubungi :

Untuk Pengurusan dokumen kependudukan 081 242 999 939  ( Ponek ) dan pengurusan kepesertaan BPJS  Kesehatan 082 188 446 510.