Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Nomor : B./000.8.6.3./17/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah ( LKJIP ) tahun 2023, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat ( dr.Marintani Erna Dochri ) melaksanakan Rapat Penyusunan laporan Kinerja Instansi pemerintah ( LKJIP ), Selasa tanggal 27 Februari 2024 di Lt 3 Ruang pertemuan RSUD Prov Sulbar.
Dalam pembukaan rapat direktur Rumah Sakit menyampaikan bahwa laporan kinerja instansi pemerintah ( LKJIP ) ini sangat urgent untuk ditindak lanjuti karena saling berkaitan dengan beberapa indikator – indikator seperti SPBE, ZI termasuk juga RB, ini merupakan keterlibatan pimpinan bersama jajaran perangkat yaitu eselon III dan Eselon IV tentunya menjadi perhatian bagi kita semua karena ada hasil follow up dari biro ortala agar kita segera membuat laporan, selanjutnya pemaparan dari kasubid Program Evaluasi dan Litbang ( Nurfaidah, SKM ) dilanjutkan dengan diskusi.
Rapat tersebut mengevaluasi terhadap capaian kinerja tahun 2023 tidak luput juga mendengar masukan dan tanggapan dari pimpinan dan peserta rapat sebagai masukan dalam penyusunann kinerja instansi pemeritah ( LKJIP ) dan secara berkala realisasi dari target indikator kinerja tersebut akan dilakukan evaluasi agar kita dapat mengambil langkah yang tepat untuk menacapai target yang telah tetapkan.