MAMUJU, 26/10/2022 – RSUD Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju untuk pelayanan Dokumen Kependudukan bagi bayi baru lahir, sejak 26 September 2022.
Kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir, sehingga pada saat pulang dari rumah sakit akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK, KIA, dan Akta Kelahiran.
Untuk mendapatkan layanan ini, orang tua bayi hanya perlu menyiapkan nama bagi bayinya dan mengisi formulir yang telah disediakan.