Dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan  Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Tim Koordinasi SPBE RSUD Prov Sulbar  sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1476 Tahun 2024, tentang Tim Pengelola Website dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat  dalam rangka melakukan reviu dan evaluasi kinerja tim pengelola SPBE bertempat di ruang pertemuan Lt.3 RSUD Prov Sulbar , Kamis (8/05/2025 )

Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pelayanan dalam arahanya menekankan dan meningkatkan nilai Indeks SPBE Rumah Sakit dengan kerja sama yang baik kepada jajarannya dan meminta agar menggunakan waktu dengan baik dalam pengisian SPBE tersebut.

Selanjutnya, Pembahasan indikator yang oleh dipandu oleh Kasubid Program Evaluasi dan Litbang Nurfaidah, dalam pembahasan menyampaikan bahwa adapun reviu hasil penilaian SPBE tahun 2024 bahwa RSUD provinsi Sulawesi Barat masuk dalam peringkat ke 3 dari seluruh OPD dengan indeks 4,30 dengan kategoti memuaskan,

Untuk tahun 2025 penilaian SPBE terdapat 3 Domain yaitu Tata Kelola, , Manajemen dan layanan, dan 30 indikator sehingga pada pada setiap indikator akan diberikan penanggung jawab.

Penerapan SPBE yang baik adalah sebuah keniscayaan. Sebagai bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.