RSUD Provinsi Sulaswesi Barat laksanakan kegiatan sosialisasi E- Kinerja untuk pegawai Aparatur Sipil Negara dan P3K yang dilaksanakan di Aula lantai 3 RSUD Prov Sulbar, Rabu, 27 Maret 2024.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Tim E-Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Prov Sulbar ( Muzdalifah, SKM, M.Kes )dalam sambutan meyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat E- Kineja merupakan salah satu indikator terkait dengan penilaian kinerja dan pembayaran TPP, E-_kinerja juga merupakan alat ukur penilaian kinerja dan aplikasi ini sudah terintegrasi secara nasional jadi kita juga sudah terpantau secara nasional kepusat terkait kegiatan dan laporan – laporan sudah langsung kepusat.
Selanjutnya sambutan dari H.Muhammad Nur, SPd., MM ( Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Sulbar) menyamp kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan atau bimbingan terkait E-Kinerja tahun 2024 dan berharap kegiatan ini dimamafatkan dengan baik.
Dengan adanya PP 30 tahun 2019 semua ASN maupun P3K wajib membuat SKP, penilaian kinerja saat ini ada periodik, ada tahunan dan mutlak bulanan harus diselasikan karena priodik yang disepakati Provinsi adalah bulanan jadi ada 12 bulan yang kita susun betul – betul bisa dicapai dan dinilai langsung oleh atasan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan E- Kinerja yang dipandu oleh Hasmawati Hasan, S,Si, M.Si ( Analis SDM Aparatur ahli Muda BKD Provinsi Sulawesi Barat. Dilanjutkan dengan diskusi.