Mamuju, 04/08/2022. Tim Inspektur Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan kegiatan Inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di Instalasi Radiologi RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Agustus 2022.
Adapun ruang lingkup inspeksi adalah kelompok tujuan pemanfaatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional meliputi hal-hal yang menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan radiasi.
Hasil yang didapatkan pada kegiatan inspeksi tersebut, RSUD Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan label hijau dari Bapeten, yang artinya semua fasilitas yang memiliki izin dapat dioperasikan dalam kondisi keselamatan yang memadai karena seluruh parameter keselamatan terpenuhi, sedangkan fasilitas yang belum atau sedang berproses izinnya belum dapat dioperasikan.