Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar di Aula Lantai 3 RSUD Sulbar, Senin 19 Agustus 2024.
Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN).
Tujuan monev ini adalah untuk mengevaluasi hasil penginputan IP ASN di lingkup RSUD sebagaimana diinstruksikan melalui surat edaran dari Kepala BKD Sulbar dan Sekretaris Daerah.
Monev ini dilakukan guna memastikan bahwa nilai IP ASN di Sulbar dapat ditingkatkan, mengingat pentingnya indikator tersebut dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di setiap perangkat daerah.
IP ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.
Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri menyambut baik kunjungan tim dari BKD dan mengharapkan agar IP ASN di lingkup RSUD dapat ditingkatkan.
Tim BKD Sulbar Zulfan Sulo bersama Yovanita S. Alamako, pada kesempatan itu menyampaikan materi tentang Sosialisasi Pengukuran IP ASN tahun 2023.
Dalam pemaparannya, Zulfan Sulo menjelaskan bahwa sistem penilaian IP ASN ini mencakup beberapa komponen, antara lain kualifikasi pendidikan maksimal 25 poin, kompetensi 40 poin, kinerja 30 poin, dan disiplin 5 poin, dengan total maksimal 100 poin.
Zulfan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan-pelatihan.