Senin,16 Desember 2024, RSUD Provinsi Sulawesi Barat berhasil mencapai Skor tinggi Indeks 4,30 kategori memuaskan dan peringkat ke 3  berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat No.1382 tahun 2024 tentang indeks  sistem pemerintah berbasis elektronik perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024 adapun penilainya mencakup beberapa aspek termasuk tata Kelola, manajemen layanan dan penerapan sistem informasi.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr.Hj.marintani Erna Dochri menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran staf dan tenaga medis di rumah sakit.

Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penerapan SPBE  kami dapat memastikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efesien.

Beberapa inovasi digital yang telah diterapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat antara lain sistem pendaftaran pasien secara online dan integrasi rekam medis elektronik.