Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 03 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka serta Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
RSUD Prov Sulbar menjadi Tim Kesehatan Seleksi Capaskibraka Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025 pada tanggal 19 – 23 Mei 2025 di Wisma Malagbi untuk pelaksanaan Tes Psikologi dan tes fisik serta RSUD Sulbar untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes penunjang lainya.
Pada kegiatan ini Kordinator Panitia Seleksi Kesehatan Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Barat Myardi Mulawardi, mengatakan bahwa Tim ini terdiri dari Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat , Petugas Laboratorium dan Petugas Ambulans yang siap siaga 24 jam.
Tim Kesehatan Calon Paskibraka adalah bagian penting dalam memastikan kondisi para Calon Paskibraka tetap sehat selama proses seleksi dan kegiatan Paskibraka. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan, memberikan penanganan medis jika diperlukan dan memastikan peserta seleksi mendapatkan perawatan yang cepat dan tepat.
Tim Kesehatan Calon Paskibraka bertujuan untuk memastikan para peserta dalam kondisi fisik dan mental yang prima selama proses Seleksi Paskibraka di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025
Dari berbagai pemeriksaan tersebut diharapkan tidak ada Calon Anggota Paskibraka yang mengalami disfungsi pendengaran, penglihatan, hati, ginjal, jantung dan postur tubuh, sehingga dapat memenuhi semua ketentuan yang berlaku sebagai Calon Paskibraka.
Selamat bertugas Adik-adik Paskibraka, Semangat selalu memberikan yang terbaik untuk Sulbar.