Berdasarkan Peraturan Presiden  Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan  BPIP Nomor 03 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka  serta Surat Edaran Deputi  Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar  Bendera Pusaka.

RSUD Prov Sulbar  menjadi Tim Kesehatan Seleksi Capaskibraka Provinsi Sulawesi Barat tahun  2025 pada tanggal 19 – 23  Mei 2025  di Wisma Malagbi untuk pelaksanaan Tes Psikologi dan tes fisik serta RSUD Sulbar untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes penunjang lainya.

Pada kegiatan ini Kordinator Panitia Seleksi Kesehatan Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Barat  Myardi Mulawardi,  mengatakan bahwa Tim ini terdiri dari Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat , Petugas Laboratorium dan Petugas Ambulans yang siap siaga 24 jam.

Tim Kesehatan Calon Paskibraka adalah bagian penting dalam memastikan kondisi para Calon Paskibraka tetap sehat selama proses seleksi dan kegiatan Paskibraka. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan, memberikan penanganan medis jika diperlukan dan memastikan peserta seleksi mendapatkan perawatan yang cepat dan tepat.

Tim Kesehatan Calon Paskibraka bertujuan untuk memastikan para peserta dalam kondisi fisik dan mental yang prima selama proses  Seleksi Paskibraka di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025

Dari berbagai pemeriksaan tersebut diharapkan tidak ada Calon Anggota Paskibraka yang mengalami disfungsi pendengaran, penglihatan, hati, ginjal, jantung dan  postur tubuh, sehingga dapat memenuhi semua ketentuan yang berlaku sebagai Calon Paskibraka.

Selamat bertugas Adik-adik Paskibraka, Semangat selalu  memberikan yang terbaik untuk Sulbar.