Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dimana umat muslim di wajibkan untuk berpuasa. Kesehatan saat menjalankan ibadah puasa merupakan anugerah yang tak ternilai. Seorang muslim yang menderita penyakit dan yang rutin minum obat tentu akan mengalami perubahan dan penyesuaian waktu minum obat, Apabila penyakit yang diderita terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka yang diperlukan adalah : Mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Unit PKRS RSUD Prov Sulbar menggeler kegiatan  Edukasi kesehatan  penggunaan obat dengan benar  pada saat puasa, yang dilaksanakan pada hari kamis tgl 20 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tunggu rekam medik, dengan peserta terdiri dari pasien, keluarga pasien, dan pengunjung rumah sakit.

Penyuluhan disampaikan oleh Apoteker RSUD Provinsi Sulawesi Barat ( Apt. Ramadhani, S.Farm. ), yang menjelaskan pentingnya tata cara penggunaan obat secara tepat selama menjalankan ibadah puasa. Saat berpuasa, pola minum obat tentu berubah. Pasien harus memahami jadwal minum obat yang disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka, agar pengobatan tetap efektif tanpa membatalkan puasa, jelas narasumber.

Apabila Penyakit Yang diderita  terkontrol  dengan  baik  dan memungkinkan untuk  menjalangkan  ibadah puasa, maka yang  diperlukan  adalah: Mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Obat yang tidak membatalkan puasa yaitu: dalam bentuk  yang  tidak  diminum melalui  mulut  (oral ) dan masuk saluran cerna Yaitu: Obat yang di absorpsi melalui kulit ( Salep, Krim, Plester),  Obat yang diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin),  Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena,  Obat Tetes mata atau telinga,  Obat kumur, sejauh tidak tertelan, Obat asma berbentuk inhaler,  Pemberian gas oksigen dan anastesi, Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppository.

Penggunaan obat sebelum dan sesudah makan di saat bulan Puasa

  1. Sebelum Makan Jika obat harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
  2. Sesudah Makan Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5 –10 menit setelah makan besar.
  3. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan Sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit sebelum minum obat. Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat, Konsultasikan dengan dokter atau apoteker anda.

Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari 1 X 1 : Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari atau lagi hari saat sahur 2 X 1 : Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat Sahur dan saat berbuka.

Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari , Pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam (Misal antibiotik). Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.

Solusinya : obat di ganti sediaan yang melepaskan perlahan lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang. Contoh : Pada obat hipertensi (Captopril 2-3 kali sehari dapat diganti dengan Lisinopril 1 kali sehari.

Antibiotik yang diberikan dengan durasi 3 kali pemakaian , maka bisa disiasati dengan waktu pemakaian pada Pukul 18.00 , 23.00 , 04.00 . Atau dapat meminta dokter memberikan Antibiotik dengan durasi 2 kali pemakaian bahkan 1 kali pemakaian

Aturan 3 x sehari  Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama. Contoh : 3 x 1 *saat buka puasa, Menjelang tidur dan Saat Sahur (Penggunaan Obat 4 kali sehari Tidak Dianjurkan Saat Berpuasa, Terutama Untuk Penggunaan Antibiotik) PUKUL 18.00 PUKUL 23.00 PUKUL 04.00

Aturan 4 X Sehari PUKUL 18.00 PUKUL 22.00 PUKUL 01.00 PUKUL 04.00 Penggunaan Obat 4 kali sehari Tidak Dianjurkan Saat Berpuasa, Terutama Untuk Penggunaan Antibiotik.

Obat Antihipertensi  : Obat Antihipertensi kini sudah banyak di formulasi untuk pemakaian sekali dalam sehari. Jika doketr telah meresepkan antihipertensi semacam ini , lebih di sarankan  agar obat diminum saat makan  sahur sehingga obat tersebut  dapat mengedalikan tekanan darah selama  beraktivitas di siang hari.

Obat Maag Jika dokter telah  merespkan obat yang  hanya digunkana sekali dalam sehari, misalnya Omeprazol, Lansoprasol, Esomeprasol atau Pantoprazol sebaiknya  diminum pada malam hari  sebelum tidur. Sedangkan obat  maag yang lazimnya diberikan sehari dua kali, misalnya  Ranitidin , Cimetidin atau Fmotidin, Maka hendaknya diplih  saat malam  hari  sebelum tidur   dan pada  waktu makan sahur. Hal ini  disebabkan  asam lambung mencapai kadar paling tinggi  pada saat dinihari, sehingga sebaiknya dimunum malam hari untuk  mencegah kenaikan asam lambung berlebihan.

obat antidiabetes : obat antidiabetes yang hanya cukup diminum satu kali dalam sehari, misalnya glimepirid, glibenklamid atau glipizid sebaiknya digunakan pada saat berbuka puasa untuk mengontrol kadar gula dalam darah, karena pada saat tersebut ada kecenderungan kadar gula dalam darah akan meningkat berlebihan. namun apabila obat antidiabetes anda diresepkan dua kali dalam sehari, misalkan metformin, lebih disarankan untuk diminum saat berbuka puasa dan malam hari sebelum tidur. hindari penggunaan obat-obat antidiabetes pada saat makan sahur agar tidak terjadi keadaan hipoglikemia pada saat berpuasa pada siang harinya.

obat penurun kolesterol :  penurun kolesterol (simvastatin, atrovastatin atau rosuvastatin) paling baik diminum pada pukul 19.00-21.00 atau saat menjelang tidur malam, karena memberikan efek lebih baik.

Peserta penyuluhan terlihat antusias dan aktif bertanya, terutama terkait aturan obat diabetes, hipertensi, dan obat lambung selama Ramadan.

Kegiatan edukasi  ini merupakan bagian dari program kerja PKRS RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, demi mendukung ibadah puasa yang sehat dan aman.