Mamuju, 25 Februari 2020. Pertemuan petugas Informasi dan Pemasaran, pengelola pengaduan, dan petugas rekam medis dengan BPJS terkait petunjuk pengisian aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan.
Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan dari BPJS Kesehatan merupakan aplikasi yang digunakan untuk pencatatan permintaan informasi dan penanganan pengaduan dirumah sakit.
RSUD Provinsi Sulawesi Barat sudah mempunyai user aplikasi SIPP ini sehingga pasien dan pengunjung dapat mengakses informasi dengan mudah melalui Petugas Informasi Penanganan Pengaduan, selain itu aplikasi ini juga digunakan untuk menginput pengaduan terkait pelayanan dirumah sakit.
Aplikasi SIPP bukan hanya terpusat di pengaduan saja tetapi juga mencakup pendaftaran bayi baru lahir dan penghitungan denda pelayanan pasien rawat inap yang memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit.