Provinsi Sulawesi Barat adalah Provinsi ke 33 yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2004 pada tanggal 5 Oktober 2004. Secara geografis, provinsi ini terletak di posisi silang dari Segitiga emas Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah, serta langsung menghadap rute pelayaran Nasional dan Internasional Selat Makassar. Luas wilayah darat 16.097,18 km2, Luas perairan 5.080,35 km2.
Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berlokasi strategis di JL. R.E Marthadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang terletak di tengah Kota Mamuju, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat. Lokasinya mudah dijangkau dari berbagai arah, baik dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum.
Berdasarkan Keputusan Bupati Mamuju Nomor 188.45/22/KPTS/I/2016 tanggal 12 Januari 2016, RSUD Provinsi Sulawesi Barat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Klasifikasi C.
