Pada Hari Jumat, 9 Juni  2023. telah berlangsung rapat Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi tahun 2022 dan Pengisian LKE PMPRB Tahun 2023 di Aula Lantai 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin  oleh Kabag TU  ( Muzdalipah,SKM,M.Kes ) sekaligus Ketua Tim Reformasi Birokrasi  RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dalam penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2022 RSUD Provinsi Sulawesi Barat memperoleh Nilai 29,14 yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat  Nomor 188.4/161/Sulbar/III/2023 Tentang Nilai Reformasi Birokrasi dan sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawei Barat Tahun 2022 sedangkan pengisian LKE disesuaikan dengan keadaan pada tahun 2022 agar dilengkapi bukti dukung dan dimasukkan dalam google drive.