Dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya misi ketiga yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, RSUD Sulbar secara periodik setiap bulan dan berkelanjutan melaksanakan program Supervisi Mutu Keperawatan.

Supervisi yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu Keperawatan (PPMK), Rabu, 3 September 2025 ini tidak hanya sebatas inspeksi, tetapi lebih menekankan pada proses pendampingan, pembinaan, dan penguatan kompetensi tenaga keperawatan agar semakin profesional, unggul, dan berintegritas.

Adapun empat pilar utama yang menjadi fokus supervisi mutu keperawatan yaitu:

  1. Supervisi Kualitas Asuhan Keperawatan.
    Tim melakukan observasi langsung dan penelusuran dokumentasi untuk memastikan seluruh proses Asuhan Keperawatan—mulai dari pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, hingga evaluasi—dilaksanakan secara tepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
  2. Audit Kepatuhan Penerapan SPO.
    Pilar ini menitikberatkan pada penerapan standar prosedur operasional (SPO) dan protokol keselamatan pasien. Tim supervisi melakukan audit kepatuhan guna menjamin keselamatan pasien dan konsistensi mutu layanan.
  3. Audit Administratif dan Legalitas Tenaga Keperawatan.
    Untuk menjunjung tinggi profesionalisme, supervisi juga memastikan kelengkapan dokumen administrasi, termasuk keabsahan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) seluruh tenaga keperawatan.
  4. Pemetaan Kebutuhan dan Pengembangan Kompetensi.
    Dari hasil supervisi, tim tidak hanya menemukan area yang perlu perbaikan, tetapi juga memetakan kebutuhan pelatihan dan peningkatan kompetensi perawat. Data ini menjadi dasar pelaksanaan In-House Training (IHT) maupun Refresher Course untuk mendukung peningkatan SDM yang unggul dan berkarakter.

Tindak Lanjut dan Komitmen

Setiap hasil supervisi didokumentasikan secara detail per ruangan dan individu. Tindak lanjutnya dilakukan secara konstruktif melalui:
Pembinaan langsung (coaching) di tempat.
Penyusunan rencana aksi perbaikan (action plan).
Rekomendasi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pemberian apresiasi untuk unit yang menunjukkan kinerja terbaik sebagai motivasi.

Kepala Sub Bidang PPMK RSUD Sulbar, Firman, menjelaskan, dengan pelaksanaan supervisi mutu keperawatan setiap bulan secara berkesinambungan, pihaknya berharap dapat meningkatkan akuntabilitas profesional tenaga keperawatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan RSUD Sulbar.