Tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui layanan pospay pada Jumat (4/7/2025)
Penyaluran dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan di tengah berbagai tantangan sektor kesehatan.
BSU diberikan kepada tenaga kontrak yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj.Marintani Erna Dochri, menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi tenaga kontrak yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penyaluran BSU ini. Ini menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kontrak. Mereka telah bekerja dengan penuh dedikasi, dan bantuan ini tentu akan memberikan semangat tambahan bagi mereka, ujar dr. Erna.
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, serta memastikan transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.
Dengan diterimanya BSU ini, diharapkan para tenaga kontrak semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus menjaga profesionalisme dan semangat kerja di lingkungan rumah sakit.